Sampah Menggunung di TPST, DLHK Sosialisasi Langkah Memilah Sampah

sampah-menggunung-di-tpst-dlhk-sosialisasi-langkah-memilah-sampah

Sampahmenggunung menjadi pemandangan lazim di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Katerungan, Krian. Pemusnahan berton-ton barang buangan tersebut tentu bukan perkara gampang. Karena itu, tim dinas lingkungan hidup dan kebersihan (LHK) memberikan sosialisasi mengenai langkah-langkah tepat dalam pemilahan sampah.

"Dulu, sampah yang menumpuk di sini bisa mangkrak beberapa hari dan meluber sampai ke ruas jalan,” ungkap Kepala Desa Katerungan Mochamad Rofii.

Menurut dia, lokasi TPST yang sebelumnya merupakan tempat pembuangan sementara (TPS) hanya melakukan proses yang konvensional. Yakni, mengumpulkan sampah dari para pengangkut, lalu membuangnya ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Nah, pertambahan penduduk yang mencapai angka 5 ribu jiwa mengharuskan desa mengambil tindakan tegas. Kades yang baru dilantik pada Juli tahun lalu itu akhirnya menggedok peraturan desa (perdes) tentang pengolahan sampah untuk kelestarian lingkungan dan kebersihan.

Selain itu, pihaknya membangun hanggar TPST yang berlokasi di sudut lapangan Desa Katerungan di RT 12. ’’Mulai 5 November akhirnya bisa kami operasikan,” imbuh Rofii. Setiap hari ada 20–25 gerobak sampah yang masuk TPST. Tempat itu dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Katerungan yang diketuai Samson Hadi.

Untuk lebih mengoptimalkan perkembangan pengelolaan sampah di Desa Katerungan, Tim Sosialisasi (Timsos) Dinas LHK menyosialisasikan pemilahan sampah agar bisa lebih efisien. Koordinator Timsos Budi Santoso bersama Suyanto Asmoro, Marjati, dan Siti Muslihah Minggu (12/2) menyambangi TPST Desa Katerungan dan langsung mempraktikkan cara pemilahan sampah. Materi utamanya adalah mengetahui kategori sampah. Mulai sampah basah, sampah kering, hingga sampah residu.

Budi menuturkan, sampah basah atau organik seperti sayur dan daun dapat diolah menjadi kompos. Sementara itu, sampah kering dipisahkan karena bisa dijual kembali. Misalnya, plastik atau dupleks. Sampah residu merupakan sampah-sampah yang mengandung unsur metal. Membakarnya di tungku adalah langkah yang bisa dilakukan. ’’Para pemilah harus mendapatkan izin untuk mengelola sampah. Jadi, mereka bisa mendapat tambahan dari sampah kering,’’ ungkapnya.

Setelah pelatihan itu, Rofii dan tim berencana mengadakan sosialisasi terkait dengan perdes yang sudah diputuskan. Sebab, perdes itu sudah bermuatan soal kebersihan, penghijauan, dan ketertiban lingkungan. Jadi, memilah sejak dari rumah, kemudian diskusi-diskusi soal pengembangan TPST, dan pengadaan tanaman untuk tiap rumah pasti tak terhindarkan lagi. Menurut Rofii, pihak KSM dan BPD sudah menyepakatinya.

’’Tahun ini rencananya TPST saya lebarkan 5 meter. Lalu, planning pengadaan insinerator dan konveyor juga sedang digodok,” ujar Rofii. Pria 48 tahun itu juga memastikan akan menambah petugas pemilah sampah di TPST menjadi dua orang. Pengangkut menjadi 10 orang dan akan meng-cover 12 RT.

SUMBER


 

MESIN CONVEYOR SAMPAH

Spesifikasi : 

  • Material rangka : Besi siku
  • Material belt : Karet
  • Lebar belt : 60 cm
  • Panjang belt : Disesuaikan dengan kebutuhan
  • Penggerak : Diesel atau Motor listrik

INFO MESIN SELENGKAPNYA

Tinggalkan komentar