
Hari Peduli Sampah Nasional sudah lewat. Namun, kegiatan hari peduli sampah yang diperingati setiap 21 Februari memang tak seharusnya berhenti sebatas seremonial. Meski ada aksi-aksi konkret yang kontinu. Maka, salut kepada beberapa penggiat dan pemerintah daerah yang juga masih terus melakukan beberapa langkah konkret.
Sebutlah di antaranya Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang akhir pekan lalu melakukan penandatanganan petisi “ojo nyampah neng Kudus”, sebagai bentuk dukungan terhadap komunitas peduli lingkungan di daerah setempat yang mengkampanyekan pengurangan sampah plastik.
Persoalan sampah atau limbah memang layak terus mengemuka dalam ruang diskusi dan aksi-aksi nyata penanganan atau pengelolaannya. Sampah tidak bisa diabaikan begitu saja, jika tak mau menghadapi persoalan serius dalam sendi kehidupan manusia dan lingkungan.
Apalagi, jumlah sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia –terutama yang berupa plastik dan gabus– yang terus meningkat, terutama di perkotaan seperti Jakarta.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi sampah DKI Jakarta semakin meningkat setiap tahun. Pada 2016, produksi sampah mencapai 7.099,08 meter kubik dari sebelumnya 7.046,39 meter kubik.
Dari seluruh produksi sampah itu, hanya 84,7% (2016) yang bisa terangkut –mudahan-mudahan data saat ini suah banyak perbaikannya. Sisanya terbuang ke alam, termasuk mengalir ke laut. Parahnya, sampah yang tidak terangkut ke tempat pembuangan dan sebagian mengalir ke laut itu kebanyakan berupa styrofoam dan jenis plastic lainnya.
Partikel mikroplastik yang terutama berasal dari plastik-plastik kemasan makanan dan minuman itu bisa mengancam kesehatan manusia. Selain itu, sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup flora dan fauna.
Oleh karena itu, secara pribadi saya sepakat dengan para penggiat lingkungan, seperti Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati), mendorong pemerintah menjalankan strategi khusus dalam menangani sampah, terutama sampah plastik. Jakarta dan warganya mesti diselamatkan dari ancaman partikel mikroplastik yang berbahaya bagi kesehatan.
Ada dua hari penting internasional tentang ligkungan yang diperingati pada 2019, yaitu Hari Bumi (22 April) dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5 Juni). Tahun 2018, keduanya sama- sama mengusung tema tentang polusi plastik. Saat ini pun, momentum itu tetap harus berlanjut untuk benar-benar kita maknai dalam bentuk aksi nyata secara bersama.