Perda Sampah Akan Dilakukan Perubahan

JAMBI-raturan Daerah (Perda) tentang Retribusi sampah di Kabupaten Kerinci akan dilakukan perubahan. Sebab Perda sampah selama ini hanya diperuntukan bagi pasar tradisional. Untuk itu kedepannya, Perda retribusinya bakal diberlakukan untuk warga yang memiliki toko dan warung yang ada di Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci Adirozal mengatakan sampah masih menjadi persoalan saat ini, karena masih banyak ditemukan sampah berserakan di jalan raya. Padahal, telah dibangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

“Memang masih banyak ditemukan sampah yang berserakan di luar TPS, dipungut dari dusun dengan motor dibuang di pinggir jalan. Padahal telah ada TPSnya, karena petugas hanya memangambil di TPS,” katanya.

Bahkan, kata Bupati, limbah sampah pun ada yang membuat ke sungai Batang Merao, kondisi tersebut tentu mencemari sungai. Seperti mulai dari pasar Senen Siulak, Koto Beringin, Dusun Baru, Siulak Panjang, Dusun Dalam, dan Mukai Mudik mulai tercemar.

Mantan Wakil Walikota Padang Panjang ini meminta kepada perangkat desa untuk dapat menjaga kebersihan di setiap desa dalam Kabupaten Kerinci. “Perangkat desa juga harus terlibat, karena anggaramnya Rp 800 juta, tapi kampungnya kumuh, coba cari petugas digaji untuk pungut sampah di tengah masyarakat,” ucapnya.

Dia menyampaikan, selama ini ini Perda tentang sampah hanya diperuntukan di pasar tradisional saja. Padahal, yang menghasilkan limbah sampah adalah dari toko-toko. “Yang menghasilkan toko-toko yang menghasilkan sampah setiap harinya, makanya, Perda kita itu perlu diubah, jadi jangan hanya di pasar saja tapi di toko juga bisa dipungut retribusinya,” tandasnya.

Kadis Lingkungan Hidup Kerinci Gazdinul Gazam mengakui persoalan sampah jadi momok saat ini. Untuk itu perlunya perubahan Perda. Selain itu dalam waktu dekat Pemkab kerinci berencana akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten kerinci. Sebagai tempat untuk mengalokasi dan mengolah sampah yang ada di Kabupaten Kerinci. “TPST akan segera kita alokasikan, sebagai tempat untuk membuang sampah dan mengolahnya kembali, untuk mengatasi sampah di Kerinci,” jelasnya.

SUMBER

Tinggalkan komentar