
Mesin press sampah plastik merupakan salah satu mesin pengolah sampah plastik yang berfungsi untuk mengepress berbagai jenis sampah plastik agar menjadi lebih padat sehingga lebih efisien. Mesin press hidrolis ini dapat digunakan untuk mengepress beberapa produk seperti sabut kelapa, kardus, kaleng, sampah plastik, dan bahan lainnya. Mengepress bahan baku plastik bertujuan agar plastik tidak memakan tempat. Sehingga pada saat bahan baku plastik dikirimkan ke pabrik atau ke tempat pengolahan plastik tidak membutuhkan biaya yang besar. Dalam proses pengolahan sampah plastik kita dapat memanfaatkan beberapa mesin pengolahan plastik seperti mesin pengolahan sampah plastik jadi BBM, mesin penggiling plastik, mesin pencacah kantong infus, mesin pemotong plastik gelas, dan mesin pengolah sampah lainnya.
Spesifikasi Mesin Press Hidrolik :
Berikut ini spesifikasi mesin press sampah plastik yang kami sediakan :
Merk : Aneka Mesin
Type : AM-PH300
Kapasitas : 200 – 300 Kg bahan baku per jam
Material : Mild steel
Tekanan pompa hidrolis : 150-200 Bar (1500-2000 ton/m2)
Penggerak : Diesel 16 HP atau Motor listrik 10 HP
Kegunaan Mesin Press Sampah Plastik :
Mesin press sampah plastik digunakan untuk mengepress bahan baku sampah plastik sehingga plastik lebih padat dan ringkas. Tujuan mengepress bahan baku plastik adalah supaya pelaku usaha di bidang pengolahan sampah tidak menanggung biaya transportasi yang mahal. Sebagaimana kita ketahui, bahwa plastik sangat ringan, kalau tidak dipadatkan atau dipress akan memakan tempat yang banyak. Dengan mengepress bahan baku plastik akan mengurangi biaya transportasi pengiriman plastik. Apalagi kalau pengiriman dari luar pulau, tentu akan memakan biaya transportasi yang tinggi. Sementara masih banyak pelaku usaha di bidang pengolahan plastik mengirimkan plastiknya ke pabrik-pabrik yang berada di jawa. Dengan mesin press sampah plastik biaya transportasi bisa ditekan dan juga bisa mengurangi tempat penyimpanan atau penampungan plastik.
Mesin press sampah plastik dapat digunakan oleh pelaku usaha di bidang pengolahan sampah seperti TPST,KSM Pengolahan Sampah, Bank Sampah, Rumah Sakit, Klinik, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pasar, Sekolah, Universitas, dan Unit Pengolahan Sampah lainnya.