Awasi Pembuangan Sampah, TPS Dijaga Satgas Lingkungan Hidup

awasi-pembuangan-sampah-tps-dijaga-satgas-lingkungan-hidup

Penetapan jadwal pembuangan sampah ke TPS telah diberlakukan sejak beberapa bulan lalu. Namun setelah beberapa bulan berjalan, langkah tersebut tidak efektif dan masih ditemukan tumpukan sampah di TPS-TPS pada pagi hingga sore hari. Padahal berdasarkan jadwal, warga atau petugas sampah lingkungan hanya diizinkan membuang sampah ke TPS pada pukul 18.00-06.00.

Kini, TPS mulai dijaga Satgas Lingkungan Hidup untuk mengawasi warga yang membuang sampah di luar ketetapan. Penempatan satgas ini menjadi salah satu terobosan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Mataram, Irwan Rahadi setelah dilantik akhir pekan lalu.

Kepada Suara NTB, Irwan mengatakan ingin memaksimalkan pengangkutan sampah dari TPS-TPS prioritas dan menempatkan satgas di tiap TPS. Saat ini jumlah Satgas LH masih terbatas, hanya 23 orang. “Satgas bertugas suntuk mengawasi, memantau, dan mengingatkan masyarakat yang tidak disiplin untuk pembuangan sampah,” jelasnya, Selasa, 14 Februari 2017.

Sebanyak 23 satgas ini bertugas di beberapa TPS, di antaranya; Karang Baru, Karang Medain, Pagesangan,  Jalan Panji Tilaar, dan Pasar Selak. Tiap TPS diawasi dua sampai tiga orang satgas. “Sudah kita coba di TPS Karang Baru, TPS Pagesangan, TPS Karang Medain, kalau lewat sekarang sudah bersih. Tapi kita inginkan bersih secara kontinyu. Mudahan petugas ini bisa membantu sosialisasi dulu,” jelasnya.

Terkait pemberlakuan sanksi bagi warga yang membuang di luar jadwal, Irwan mengatakan belum akan diterapkan. Saat ini masih dalam tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif karena belum ada regulasi yang mengatur perihal sanksi.

Selain mengawasi warga, penempatan satgas ini juga bertujuan menjaga agar tidak ada sampah yang berserakan di TPS. Pihaknya juga telah menyiapkan karung bagi warga untuk menampung sampahnya. “Untuk langkah awal ini kita memfasilitasi para petugas penyapu di jalan-jalan, termasuk satgas juga alat kerjanya itu (karung),” terangnya. Tiap sampah yang masuk ke TPS harus ditempatkan di dalam karung sehingga tidak berserakan. “Kita masih coba seberapa besar efektivitasnya, yang penting kita imbau masyarakat untuk taat pada jam pembuangan sampah,” sambungnya.

Dinas LH juga akan membuka pengaduan masyarakat. Bagi masyarakat yang melihat ada tumpukan sampah agar segera menyampaikan ke Dinas LH sehingga segera dilakukan pengangkutan. “Kita membuka pengaduan masyarakat kalau ada penumpukan sampah, kami siap melayani khususnya pada titik-titik rawan. Pengaduan secara online belum, ada kontak kita siapkan. Bisa lewat WA dan HP,” jelas mantan Camat Selaparang ini.

SUMBER


 

MESIN PENGGILING PLASTIK

Kapasitas :

  • 50-300 kg bahan baku / jam

Spesifikasi :

  • Material body : Plat besi
  • Material pisau : Baja peer
  • Material rangka : UNP
  • Penggerak : Diesel

INFO MESIN SELENGKAPNYA

 

Tinggalkan komentar