Bupati Lampung Barat Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah 3R

Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri meresmikan dan menyerahkan sistem tempat pengelolaan sampah 3R yakni refuse, reuse, dan recycle. Tempat pengelolaan sampah tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung ke kelurahan Pajar Bulan Way Tenong.

“Peresmian ini diharapkan menjadi contoh sistem pengolahan sampah,” kata Mukhlis, Rabu (1/2/2017). Tempat pengolahan sampah tersebut diklaim moderen dan ramah lingkungan sehingga bisa meringankan pengolahan sampai di tingkat kabupaten yang sudah melebihi kapasitas.

Tempat pengelolaan sampah tersebut didukung sarana pengelolaan sampah organik.


MESIN PENGAYAK KOMPOS

Kapasitas:

100 s/d 500 kg masukan bahan baku / jam

Spesifikasi:

  • Sistem : rotary
  • Material  tabung : plat stainless steel berlubang
  • Material corong : plat besi
  • Material rangka : besi siku
  • Penggerak : motor listrik atau diesel

INFO MESIN SELENGKAPNYA

Tinggalkan komentar