Sidoarjo Bentuk Polisi Sampah Kali Buntung

Akselerasi penuntasan problem sampah di Kecamatan Waru dimulai. Rencana-rencana yang dirancang, antara lain, membuat peraturan desa (perdes) sampah, fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) kawasan, sampai perlunya menambah petugas kebersihan lingkungan. Termasuk pengawas Kali Buntung.

Menurut Camat Waru Fredik Suharto, perkembangan ekonomi yang pesat saja tidak cukup. Permasalahan sosial yang timbul akibat pertumbuhan ekonomi tersebut justru sering terlupakan. Kini masalah utamanya adalah kondisi Kali Buntung. ’’Soal sampah sungai, bangunan liar, saluran pengairan, sampai kurangnya penghijauan. Muaranya karena penyalahgunaan fungsi Kali Buntung,’’ tuturnya.

Karena itu, pihaknya mulai menggodok langkah-langkah akselerasi untuk menormalisasi Kali Buntung. Kecamatan pun berusaha merangsang penyelesaian problem lingkungan berupa pengelolaan sampah yang belum ditangani hingga tuntas. Salah satu langkah yang bakal ditempuh adalah menegakkan perdes sampah serta melantik petugas kebersihan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo M. Bahrul Amig memberikan respons yang sangat baik. ’’Itu ide yang sangat cemerlang. Kami siap mengawal bersama tim sosialisasi,’’ katanya.

Amig menekankan bahwa permasalahan sampah tentu tidak bisa ditangani pemerintah kabupaten sendiri. Pemerintah desa dan kecamatan harus ikut bertindak. Rencana penempatan petugas kebersihan lingkungan di setiap desa melalui pengadaan perdes dan APBDes sangat masuk akal. ’’Itu namanya bentuk kemandirian desa. Di mana kewenangan maklumat desa digunakan sesuai porsinya,’’ tuturnya.

Dia pun menegaskan bahwa tidak akan terjadi polemik mengenai hal tersebut. ’’Malahan ini pendekatan mikro yang akan membuat mereka paham dan langsung terlibat untuk menangani sampah,’’ lanjutnya.

Para petugas itu nantinya ditempatkan pada level praktisi. Jika memilih orang yang tepat dengan aturan yang jelas plus diberi penguatan kapasitas secara personal, mereka sangat bisa diandalkan. ’’Bijaknya, mereka diberi kewenangan sebagai polisi sampah sungai. Gimana caranya Kali Buntung bersih dari sampah,’’ jelas Amig.

Selain itu, dia mengarahkan petugas tersebut agar menjalankan tugas yang mencakup kontrol titik pembuangan sampah liar, sosialisasi pemilahan sampah rumah tangga, hingga sumber gagasan bagi kebijakan lingkungan. ’’Nggak perlu menunggu pihak lain. Buktikan bahwa desa bisa mandiri,’’ papar Amig.

Bukan hanya itu, pemilahan sampah di tingkat rumah tangga pun harus segera dimaksimalkan. Menurut Gutheng Pujo Basuki, salah seorang kader lingkungan Kabupaten Sidoarjo, model sosialisasi dari masyarakat ke masyarakat jadi alternatif yang paling tepat. ’’Ya, kalau antar ibu-ibu ya sambil masak bareng. Kalau sama bapak-bapak, ya ngopi di warung. Nah, kalau buat anak-anak, ya lewat sekolah harus ada kelas lingkungan,’’ jelasnya.

Selain itu, Gutheng memperhatikan fasilitas serta gaji operator TPST yang masih minim. Dia juga menyebut perlunya alat angkut yang memang memiliki bak-bak sampah sesuai dengan jenisnya. Salah satu solusinya adalah membuat jadwal pengambilan sampah. Bisa bergantian mengambil jenis sampah tertentu.

’’Apa gunanya kalau dipilah, habis itu dicampur lagi. Pembagiannya bisa. Misalnya, hari ini sampah plastik. Besok sampah basah. Jadi, masyarakat juga dipaksa secara halus buat memilah,’’ jelasnya

SUMBER

Tinggalkan komentar